52032 v1 Improving Access to Financial Meningkatkan Akses Terhadap Services in di Indonesia Jasa KeuanganIndonesia Executive Eksekutif RingkasanSummary EDISI KONFRENSI CONFERENCE EDITION THE WORLD BANK OFFICE JAKARTA Indonesia Stock Exchange Building, Tower II/12-13th Fl. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12910 Tel: (6221) 5299-3000 Fax: (6221) 5299-3111 THE WORLD BANK The World Bank 1818 H Street N.W. Washington, D.C. 20433 USA Tel: (202) 458-1876 Fax: (202) 522-1557/1560 Email : feedback@worldbank.org Website : www.worldbank.org Printed in December 2009 Improving Access to Financial Services in Indonesia is a product of staff of the World Bank with the Financial Support from the Dutch Government, The findings, interpretation and conclusion expressed herein do not necessarily reflect the views of the Board of Executive Directors of the World Bank or the government they represent. The World Bank does not guarantee the accuracy of the data included in this work. The boundaries, colors, denomination and other information shown on any map in this work do not imply any judgment on the part of the World Bank concerning the legal status of any territory or the endorsement of acceptance of such boundaries. This executive summary is for discussion during the conference "Enhancing Access to Formal Financial Services in Indonesia", 9-10 December 2009 in Jakarta, Indonesia. Do not cite without expressed permission of the World Bank. Ringkasan Eksekutif Akses terhadap jasa keuangan formal saat ini telah diakui sebagai salah satu faktor penting yang mendukung usaha pengentasan kemiskinan di banyak negara. Serangkaian literatur telah membuktikan bahwa peningkatan akses masyarakat akan jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan di dalam usaha pengentasan kemiskinan. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penggunaan jasa keuangan merupakan isu penting pada agenda kebijakan beberapa negara berkembang1 yang memiliki sistem perbankan dan keuangan yang belum maju dan seringkali hanya mau melayani nasabah yang berpenghasilan tinggi atau perusahaan besar. Penyebaran jasa keuangan yang tidak merata ini akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan sejumlah usaha kecil dan keluarga miskin. Saat ini, telah tumbuh sebuah kesadaran sosial bahwa peningkatan akses terhadap jasa keuangan formal akan memberikan manfaat yang melingkupi sektor swasta dan sosial. Perluasan jangkauan layanan keuangan akan membantu pertumbuhan ekonomi dan dapat memperbaiki ketimpangan distribusi pendapatan. Penyediaan akses terhadap jasa keuangan berarti memperbaiki kondisi seseorang dalam berbagai dimensi, meningkatkan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ekonomi, serta menciptakan dan memperluas pangsa pasar lembaga keuangan. Perbaikan akses akan jasa keuangan membutuhkan partisipasi aktif pihak penyedia dan pengguna jasa, baik yang berasal dari sektor publik maupun swasta, serta perubahan budaya berbagai institusi terkait. Pengalaman beberapa negara lain telah menunjukkan bahwa dengan informasi yang memadai (siapa yang memiliki akses terbatas dan penyebabnya), akan mempermudah penyesuaian kebijakan dan desain produk yang dapat mendorong peningkatan akses, terutama melalui dukungan teknologi baru. Pemerintah Indonesia menempatkan isu ini ke dalam posisi yang penting dan menyadari kurangnya akses akan jasa keuangan sebagai sebuah hambatan dalam pembangunan. Hal ini mendorong terbentuknya kebijakan-kebijakan dari berbagai institusi terkait yang mendukung peningkatan akses terhadap jasa keuangan. Salah satu hambatan utama dalam usaha perbaikan akses, terutama bagi keluarga, adalah minimnya keberadaan data dan analisis menyeluruh tentang kebutuhan pengguna jasa yang sebenarnya (persepsi tentang jasa keuangan saat ini, akses apa saja yang dimiliki, produk atau jasa yang mereka butuhkan). Ketersediaan informasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar yang cukup bagi para pemangku kebijakan dan pengembang produk keuangan di setiap segmen pasar untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Saat ini, besarnya ketersediaan data dan analisis yang terkait dengan akses kredit kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM)2, tidak diimbangi secara proporsional disisi akses kepada jasa keuangan yang lebih luas (tabungan, asuransi). 1 Lihat, Beck, Demirguc-Kunt and Martinez Peria (2004), (2005) and (2006). Banking the Poor (2009c), Studi akses kepada jasa keuan- gan: Brazil (2004), India (2006c), Nepal (2007b), and Pakistan (2009b) 2 World Bank (2006e),"Making the New Indonesia Work for the Poor,"; World Bank (2006):"Revitalizing the Rural Economy: An assess- ment of the investment climate faced by non-farm enterprises at the District level" ; Penelitian GTZ tentang BPR: See http://www. profi.or.id/; FAO and IFAD tentang rural finance: http://www.ruralfinance.org/ and http://www1.deptan.go.id/kln/FAO%20in%20 %20Indonesia.htm. ILO mengenai pekerja migran: See http://www.ilobkk-migration.org/, IFC/GTZ, and CGAP (2009d), ADB (2007): "Low Income Households' Access to Financial Services" (2007). Improving Access to Financial Services in Indonesia 1 Laporan ini bertujuan
Группа Всемирного банка · Working Paper
Improving access to financial services in Indonesia (Vol. 1 of 2) : Ringkasan eksekutif
Открыть оригинал документа
Полный текст размещён на сайте публикующей организации. lawenc.com индексирует метаданные и ведёт на официальный источник.
Полный текст
Основные сведения
Организация
Группа Всемирного банка
Тип документа
Working Paper
Страна
Индонезия
Источник
Всемирный банк